Sumber :
- Antara
Badan Pengelola Keuangan Haji Mencatat Dana Haji yang Dikelola Sudah Mencapai Rp169 Triliun per 11 Desember 2022
Senin, 12 Desember 2022 - 03:33 WIB
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis memastikan dana haji yang dikelola oleh BPKH aman karena pengelolaannya dilakukan secara profesional.
"Dana tunai atau uang yang dapat dicairkan sewaktu-sewaktu sebanyak 4 kali kebutuhan biaya satu kali keberangkatan haji," kata dia.
Ia mengatakan tidak semua dana haji yang terkumpul dari calon jamaah diinvestasikan karena untuk kebutuhan sewaktu-waktu BPKH menyiapkan dana siap pakai sebanyak empat kali kebutuhan keberangkatan.
Selain itu, lanjutnya setiap bulan BPKH melaporkan uang yang dikelola kepada DPR RI bahkan badan tersebut juga diperiksa oleh BPK RI. (ant/ade)