- Kolase tvOnenews.com
Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Jadi Saksi
Jakarta, tvOnenews.com – Kasus pembunuhan Brigadir J masih berlanjut, sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi akan digelar hari ini, Senin (12/12/2022).
Pada sidang kali ini, Putri Candrawathi akan datang ke persidangan sebagai saksi dari ketiga terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terhadap tiga terdakwa tersebut.
Banyak keterangan Ferdy Sambo yang dianulir oleh ketiga mantan bawahannya tersebut, khususnya dari terdakwa Bharada E.
Kini seperti apa keterangan yang diberikan oleh Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Berikut informasi selengkapnya beserta link live streaming untuk mengikuti perkembangan sidang lanjutan pada kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin (12/12/2022).
Putri Candrawathi Jadi Saksi
Terdakwa Putri Candrawathi. (Tim tvOne)
Hari ini, Senin (12/12/2022), Putri Candrawathi akan memberikan kesaksiannya di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Rencananya, Putri Candrawathi akan memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
“Rencananya PC yang dihadirkan jadi saksi," kata kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, Senin (12/12/2022).
Kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, juga mengatakan hal senada. Irwan mengatakan Putri Candrawathi akan menjadi satu-satunya saksi di persidangan hari ini.
"Iya betul (hanya PC)," ujar Irwan.
Rencananya, Putri Candrawathi akan memberikan kesaksiannya soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Ferdy Sambo Jadi Saksi
Terdakwa Ferdy Sambo. (Tim tvOne)
Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya menjadi saksi bagi terdakwa, Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Tiga mantan anak buah Sambo, Bharada E, Ricky, dan Kuat Maruf mendengarkan keterangan atasannya tersebut yang bercerita soal Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Menurut Sambo, Brigadir J tidak begitu cepat untuk menjadi sopirnya sehingga ditempatkan di rumah.
"Mohon maaf yang mulia, karena tidak cukup cepat, saya tugaskan Yosua mengantar anak dan istri di rumah Jakarta," kata Sambo di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022).
Sambo menjelaskan Brigadir J bukan ajudan istrinya, Putri Candrawathi karena jenderal bintang dua tidak mendapatkan hal tersebut.
Menurutnya, ajudan Putri Candrawathi ialah hanya ungkapan dari kalangan Polri.
"Sepahaman saya, jenderal bintang tiga yang mendapat ajudan bagi istrinya. Yosua hanya mengantar anak dan istri saya, dan persoalan rumah tangga," jelasnya.
Selain itu, Sambo menerangkan Yosua hanya bekerja untuk mengurus keperluan rumah tangga selama masa pandemi covid-19.
Sebab, dia menuturkan aktivitas sekolah belum sepenuhnya berjalan.
"Jadi, memang untuk mengurus rumah tangga yang mulia," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo didakwa bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Atas perbuatannya, Ferdy Sambo Cs dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Link Live Streaming Ferdy Sambo
Untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi akan memberikan keterangan terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Ikuti Link Live Streaming sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi menjadi saksinya melalui Link Live Streaming tvOne untuk mengikuti informasi selengkapnya.
(Lpk/ree/nsi/kmr)