- Julio Trisaputra/tvOne
Peristiwa Perempuan Menangis di Rumah Bangka Terungkap, Ini Kesaksian Putri Candrawathi
Jakarta - Putri Candrawathi memberi kesaksian atas terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di persidangan perakara pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso, menggali keterangan Putri Candrawathi soal perempuan menangis di rumah Bangka, Jakarta Selatan.
"Benar nggak saudara kembali ke Jalan Bangka?"tanya Hakim Wahyu, Senin (12/12/2022).
"Ini mohon izin apa, ya, yang mulia," jawab Putri Candrawathi.
Menurut Putri, rumah Bangka merupakan kediaman orang tuanya yang ditinggali Ferdy Sambo.
Namun, dia mengaku tidak menemui Ferdy Sambo di Bangka, yang mana disebut sempat berkeliling dengan Yosua Hutabarat dan Richard Eliezer.
"Bulan Juni? Tidak pernah yang mulia," tambahnya.
Sebelumnya, hakim Wahyu menanyakan soal perempuan yang dilihat Richard Eliezer di Bangka, yang diduga menangis keluar rumah.
Hakim Wahyu mempertegas pertanyaan sebulan sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir J, pada 8 Juli 2022.
"Ada kesaksian yang mengatakan sebelum peristiwa ini, saudara pernah nggak mengajak Yosua dan Richard keliling sambil membawa senjata api, terus tidak jelas ke mana, akhirnya kembali ke Jalan Bangka. Pada saat itu, keluarlah seorang peremluan dari rumah Bangka, tahu nggak peristiwa itu?"cecar hakim.
"Tidak yang mulia," sahut Putri Cadrawathi.(lpk/mii)