- VIVA - Nur Faishal
Tanda ‘Saranghaeyo’ dari Umar Patek, Dulu Rakit Bom Bali Kini Cinta NKRI
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, seseorang berhak mendapatkan program bebas bersyarat setelah ia menjalani dua pertiga masa tahanan dan menunjukkan penurunan risiko dengan berkelakuan baik.
Kendati telah berstatus bebas bersyarat, pihak Kemenkumham menegaskan apabila selama masa pembinaan ini terjadi pelanggaran, maka hak bebas bersyaratnya akan dicabut.
Australia Tak Terima Umar Patek Dibebaskan
Akibat aksi Bom Bali yang dilangsungkan Umar Patek, sebanyak 202 nyawa melayang. Dimana 88 di antaranya merupakan warga negara Australia.
Pada bulan Oktober 2022 lalu, beberapa ratus pelayat dan penyintas Bom Bali berkumpul untuk memperingati 20 tahun ledakan mengerikan itu.
Mengetahui sang aktor utama Umar Patek dibebaskan, PM Australia Albanese buka suara. Ia menyebut pembebasan Umar hanya akan memunculkan rasa trauma bagi keluarga korban dan kemungkinan memantik lagi tindakan ekstrimisme.