Sosok Putri Candrawathi dan sang ajudan, Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

"Saya Diperkosa Yosua, Dibanting Sampai Tiga Kali ke Bawah," kata Putri Candrawathi Sambil Menangis

Selasa, 13 Desember 2022 - 05:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Putri Candrawathi yang hadir sebagai saksi di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan kesaksian soal dirinya mengalami pelecehan seksual dalam bentuk pemerkosaan dari sang ajudan.

Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) itu, Putri Candrawathi mengaku di hadapan hakim bahwa dia diperkosa oleh sang ajudan, Brigadir J di Magelang.

Wahyu Iman Santoso yang bertindak sebagai hakim mula-mula menanyakan tentang apakah Putri Candrawathi mengetahui proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian.

"Saudara Putri Candrawathi, apakah Anda tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?" tanya hakim.

Kemudian Putri Candrawathi pun memberikan jawabannya.

"Tidak tahu yang mulia," kata dia.

Mendengar jawaban Putri Candrawathi, hakim Wahyu pun langsung mencecarnya dengan pertanyaan seputar berapa lama dia mendampingi Ferdy Sambo (sebagai istri polisi).

"Saudara sudah berapa lama mendampingi suami?" tanya hakim.

Kemudian Putri Candrawathi menjawab.

"Kurang lebih sudah 20 tahun yang mulia," kata Putri Candrawathi.


Sosok Putri Candrawathi dan Brigadir J. (ist)

Kemudian hakim kembali mencecar tentang berapa kali Putri Candrawathi mendampingi Ferdy Sambo hadir ke pemakaman anggota kepolisian dan apakah Putri tahu syarat-syarat mendapat penghormatan pada pemakaman anggota kepolisian.

"Sering yang mulia, tapi saya tidak tahu persis syarat tentang seorang anggota kepolisian mendapat penghormatan di pemakamannya," kata Putri Candrawathi.

Mendengar jawaban Putri Candrawathi yang menyebut tidak tahu soal syarat anggota kepolisian agar bisa mendapat penghargaan atau penghormatan di pemakamannya, hakim pun menyampaikan langsung kepada istri Ferdy Sambo itu.

"Saudara tidak tahu persis ya? Saya sampaikan, untuk mendapat penghargaan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh tercemar sedikit pun atau ada noda dalam catatan kariernya. Faktanya, almarhum Yosua (Brigadir J) kemudian dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian," kata hakim.

"Kalau seandainya, dia (Brigadir J) seperti yang saudara sampaikan yaitu melakukan pelecehan terhadap Anda, tentunya dia tidak akan mendapat perlakuan itu (penghormatan di pemakaman) itu yang pertama. Dan yang kedua, apa yang saudara sampaikan soal pelecehan seksual, sampai hari ini, Mabes Polri membatalkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) mengenai hal itu," tambah hakim.

Mendengar hal itu, Putri Candrawathi yang terdiam pun langsung mengangkat mikrofon dan mencoba menjelaskan hal yang menimpanya di Magelang.

Menurut Putri Candrawathi, dia benar-benar telah mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari ajudannya, Brigadir J di Magelang.

"Mohon maaf yang mulia, mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua (Brigadir J) melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri Candrawathi.

"Kalau pun Polri memberikan pemakaman seperti itu (penghormatan), saya juga tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan langsung pada institusi Polri, kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan kepada saya, pengancaman, dan penganiayaan kepada saya selaku Bhayangkari," tambah Putri Candrawathi.

Bikin Bharada E Geleng-geleng Kepala

Dalam keterangannya sebagai saksi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, Putri Candrawathi berkesempatan untuk menjelaskan terkait peristiwa yang menimpanya di Magelang.

Pada kesaksiannya itu, Putri Candrawathi di hadapan hakim mengatakan bahwa dia mengalami perlakuan buruk dari Brigadir J, yakni berupa pelecehan seksual yang dilakukan ajudannya itu di Magelang.

"Saat itu saya menghampiri suami saya (Ferdy Sambo) yang sedang santai duduk di ruang nonton, saya duduk di sebelah suami saya, lalu saya cerita tentang peristiwa yang terjadi di tanggal 7 Juli 2022," kata Putri Candrawathi.Kemudian hakim bertanya padan Putri Candrawathi.

"Apa yang terjadi?" tanya hakim ke Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi pun menjawab pertanyaan tersebut.

"Suami saya marah yang mulia. Dia emosi, menarik nafas dalam-dalam tanpa berkata-kata lalu menangis, dan saya pun menangis," kata dia.

Dalam kondisi yang sama-sama menangis, kata Putri Candrawathi, Ferdy Sambo pun langsung menyuruhnya masuk ke kamar.


Sosok dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Bharada E. (kolase tvOnenews.com)

"Suami saya memanggil Ricky (Bripka RR) menggunakan HT dan menyuruh saya masuk ke kamar. Di kamar, saya menenangkan diri saya," kata Putri Candrawathi.

Kemudian hakim pun mencecar Putri Candrawathi soal Ferdy Sambo memanggil Bripka RR.

Hakim bertanya tentang isi percakapan Ferdy Sambo dengan Bripka RR kepada Putri Candrawathi.

"Lalu apa isi percakapan suami Anda (Ferdy Sambo) dengan Ricky?" tanya hakim.

Kemudian Putri Candrawathi menjawab tidak tahu soal percakapan suaminya dengan Bripka RR.

"Saya tidak tahu yang mulia," kata Putri Candrawathi.

Kemudian hakim pun menyinggung soal pengakuan Richard Eliezer atau Bharada E sebelumnya yang menyebut bahwa dia sempat diajak bicara oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam itu menjawab tidak tahu.

"Saya tidak tahu keberadaan Richard (Bharada E) di lantai 3 yang mulia," kata Putri Candrawathi.

Jawaban itu pun langsung membuat Bharada E yang ikut mendengarkan kesaksian Putri Candrawathi geleng-geleng kepala, seolah tidak menyangka dengan jawaban istri Ferdy Sambo itu.

Kemudian hakim mencecar lagi soal kapan tepatnya Richard Eliezer atau Bharada E mengantarkan senjata milik Yosua (Brigadir J).

"Kapan Richard mengantarkan senjata Yosua (Brigadir J) kepada saudara?" tanya hakim.

Putri Candrawathi pun mengelak dengan menjawab bahwa Bharada E tidak mengantarkan senjata kepadanya.


Sosok Putri Candrawathi saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (tvOnenews.com/M Bagas)

"Saudara Richard (Bharada E) tidak mengantarkan senjata kepada saya," kata Putri Candrawathi.

Kemudian hakim menyinggung tentang keterangan sebelumnya bahwa Bharada E saat bersaksi memberikan keterangan bahwa dia diminta mengantarkan senjata milik Brigadir J ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kemarin saudara Richard Eliezer (Bharada E) mengatakan, mengantarkan senjatanya Yosua, kemudian ditujukan ke sebuah kamar, yang isinya kamar itu untuk senjata," kata hakim.

Lalu Putri Candrawathi pun menjawab pertanyaan itu.

"Kalau lemari senjata ada. Saya tidak tahu soal dia (Bharada E) mengantarkan senjata Yosua," kata Putri Candrawathi.

Jawaban Putri Candrawathi itu pun kembali membuat Richard Eliezer atau Bharada E geleng-geleng kepala lagi seraya tersenyum sinis. (abs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral