Richard Eliezer saat menjalani persidangan di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Sempat Minta Disidang Online, Richard Eliezer Yakin Hadapi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara Langsung

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Richard Eliezer alias Bharada E mengaku siap disidang secara offline atau langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Richard Eliezer diketahui mengajukan sidang secara online atau daring untuk pemeriksaan saksi hari ini.

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso, mengatakan ada surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait permintaan sidang online untuk Richard Eliezer.

"Ada permohonan tertulis dari LPSK berkaitan dengan saudara. Apakah saudara mengikuti sidang offline duduk di sini saat ini atau online?," tanya Hakim Wahyu, Selasa (13/12/2022).

Richard Eliezer lantas tegas menjawab jika dirinya berkenan disidang secara langsung berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Menurutnya, duduk sebagai saksi secara langsung akan memudahkan jalannya persidangan.

Richard Eliezer di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022). Dok: Muhammad Bagas/tvOne

"Offline saja Yang Mulia," sahut Richard Eliezer.

Mendengar jawaban tersebut, Richard Eliezer mendapat dukungan penuh dari pengunjung sidang dan diwarnai tepuk tangan.

Selain itu, pengunjung sidang pun terdengar menyemangati Richard Eliezer yang berani menghadapi mantan atasannya tersebut.

"Hidup Richard!," teriakan pengunjung sidang.

Hakim Wahyu lantas melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi diawali dengan Richard Eliezer yang selanjutnya dihadirkan ialah Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Saudara hari ini kita periksa sebagai saksi sebagaimana kemarin saudara sudah memberikan keterangan kepada saksi-saksi untuk terdakwa sebelumnya, yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," imbuh Hakim Wahyu. (lpk/nsi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral