- Tim tvOnenews/Syifa Aulia
Cak Imin: Semua Pihak Sepakat Nomor Urut Parpol Tidak Diundi
Jakarta - DPR, KPU, dan pemerintah menyepakati nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 tidak akan diundi. Nomor urut tersebut akan menggunakan nomor lama yang digunakan pada Pemilu 2019.
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan sembilan fraksi di DPR telah menyetujui menggunakan nomor urut lama di Pemilu 2024.
"Ya kita kan realistis lah ya, partai peserta pemilu yang ada adalah partai yang sudah hampir pasti 9 yang ada di DPR," kata politikus dengan sapaan Cak Imin, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Dia menyebut keputusan menggunakan nomor urut lama juga telah disepakati oleh Presiden Jokowi.
"Kemudian dimungkinkan ada tambahan partai baru. Ya kalau di DPR saja sudah sepakat, ya presiden sudah sepakat," ujar Ketua Umum PKB.
Menurut dia, baik diundi maupun tidak diundi tidak ada perbedaan khusus. Keduanya tetap akan berjalan dengan adil.
"Sama aja, sama-sama adil, tinggal keputusan saja nantikan keputusannya misalnya berdasarkan suara terbanyak partai-partai misalnya. Itu kan tetep aja hasilnya gitu. Jadi intinya kan demokrasi itu kemauan bareng-bareng," jelasnya.