- Antara
419 Anak Menjadi Korban Kejahatan Seksual selama Periode Januari-November 2022
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa kasus kejahatan seksual pada anak periode Januari hingga November 2022 mencapai 419 laporan.
Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI, Jasra Putra menyebut, mayoritas pelaku kejahatan seksual tersebut yakni orang dengan lingkup terdekat.
"Data KPAI mencatat Anak Korban Kejahatan Seksual periode Januari sampai November 2022 sudah mencapai 419 laporan yang masuk," kata Jasra saat dihubungi tvonenews.com, Selasa (13/12/2022).
"Dengan para pelaku yang sudah di kenal korban sebelumnya. Artinya apa? Mereka adalah orang orang terdekat yang ada, tetangga terdekat, keluarga besar, sekolah dan lingkungan bagi para korban," sambungnya.
Dia menekankan bahwa potensi orang menjadi pelaku bisa terjadi dimana saja
"Dominasi orang dekat dan sangat dekat, baik dekat dengan mengenal, percaya, tetangga ataupun pengganti orang tua, sudah biasa ikut seseorang," ucap dia.