Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Siapa Bohong dan Siapa Jujur? Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tolak Kesaksian Bharada E soal ini

Rabu, 14 Desember 2022 - 05:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak membantah kesaksian yang diberikan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Adapun pasangan suami istri itu (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) menolak sejumlah kesaksian yang disampaikan Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saudara terdakwa Ferdy Sambo, bagaimana terhadap keterangan yang diberikan saudara saksi (Bharada E)?" tanya hakim.

Kemudian Ferdy Sambo menjawab pertanyaan hakim dengan menyebut bahwa dia membantah beberapa kesaksian Bharada E.

menangis">

"Izin yang mulia, ada beberapa yang tidak benar, dan harus kami sampaikan. Pertama terkait senjata stayer itu, itu tidak melekat di istri saya. Itu hanya digunakan pada perjalanan ke luar kota oleh ajudan," kata Ferdy Sambo.

Kemudian Ferdy Sambo juga menyebut bahwa kesaksian sebelumnya yang pernah dia sampaikan disebutnya bakal berbeda dengan kesaksian Bharada E.

"Seperti soal di lantai 3 istri saya (Putri Candrawathi) ada di samping saya, harus kasih mati anak ini, nanti kamu bunuh Yosua (Brigadir J), kemudian kau tambahkan amunisi, serahkan peluru, kemudian permintaan senjata HS ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," kata Ferdy Sambo.

Kemudian, kata Ferdy Sambo, sejumlah kesaksian Richard Eliezer atau Bharada E yang menyinggung soal kejadian di Duren Tiga pun dibantah oleh sang mantan Kadiv Propam itu.

"Selanjutnya terkait dengan di Duren Tiga soal sudah isi senjatamu, sini, kau pegang lehernya, berlutut, woy kau tembak, 3-4 kali, kemudian sisanya saya menembak, kemudian saya maju, kemudian juga saya melakukan penembakan," kata Ferdy Sambo.

Menurut Ferdy Sambo, keterangan soal Bharada E saat menembak tidak maju itu dianggap tidak benar oleh mantan Kadiv Propam itu.

"Hal itu (Bharada E maju saat menembak) sudah jelas bahwa saksi maju ke depan. Silahkan hakim yang menilai," kata Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo pun masih membantah sejumlah kesaksian yang disampaikan Bharada E terhadapnya.

"Kemudian kokang senjata, pakai sarung tangan hitam, kamar setengah terbuka karena saya masuk menjemput istri saya. Dan terkait saksi di lantai 3 Biro Provost, itu ruangan kecil, saya pikir saksi (Bharada E) juga mengetahui bahwa saya memberikan penjelasan pada Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf," kata Ferdy Sambo.

Bantahan Ferdy Sambo pun belum berhenti, dia masih berupaya menolak kesaksian yang disampaikan Bharada E di persidangan tersebut.

"Kemudian yang di tanggal 10, itu tidak pernah saya janjikan uang, dan handphone itu saya yang berikan. Karena handphone itu saya yang berikan, karena HP itu berada di meja depan ruangan saya," kata Ferdy Sambo.

Di akhir bantahannya terhadap kesaksian Bharada E, Ferdy Sambo sempat menangis dan menyinggung soal akan bertanggung jawab terkait perbuatannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu.

"Kemudian yang mulia, saya sampaikan bahwa ternyata keterangan kebohongan tanggal 5 itulah kemudian saya dijemput oleh bintang dua, dibawa ke Mabes Polri. Saya tidak pernah tahu keterangan tanggal 6 dan tanggal 8. Tanggal 8 lah saat istri saya diancam akan di tersangkakan dan diterdakwakan," kata Ferdy Sambo.

"Kemudian yang terakhir yang mulia, kalau lah saksi (Bharada E) menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi menerjemahkan jadi perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab. Tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat Maruf, Ricky Rizal (Bripka RR), istri saya (Putri Candrawathi) jangan kau libatkan. Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tetapi tidak dengan apa yang tidak saya lakukan," kata Ferdy Sambo sambil menangis.

Pengakuan Putri Candrawathi

Kemudian hakim memberikan kesempatan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk menanggapi kesaksian yang disampaikan oleh Bharada E terkait keterlibatannya di kasus pembunuhan Brigadir J.

Pada kesempatan itu, Putri Candrawathi pun banyak membantah kesaksian yang disampaikan Bharada E.

"Mohon izin yang mulia, yang pertama adalah bahwa tanggal 4 Juli itu saya tidak terbaring tapi saya duduk selonjoran di sofa karena tidak enak badan. Selanjutnya saya hanya disupirin oleh De Richard, tujuan adalah ke Magelang. Saya tidak pernah memberikan perintah pada Kuat Maruf untuk membawa mobil, saya juga tidak pernah bercakap-cakap atau bicara sepanjang perjalanan dari Magelang ke Jakarta karena saya sedang tidak enak badan," kata Putri Candrawathi.

Kemudian, Putri Candrawathi pun membantah pernah mengubah lokasi tes PCR saat perjalanan Magelang menuju Jakarta, dan juga terkait soal Putri Candrawathi meminta Bharada E untuk menaikan stayer.

"Saya tidak pernah meminta pada De Richard untuk menaikan stayer karena saya tidak pernah tahu mengenai senjata. Itu adalah urusan dinas. Saya tidak mengetahui keberadaan Richard di lantai 3, saya tidak pernah membicarakan CCTV dengan Pak FS dan De Richard," kata Putri Candrawathi.

Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga membantah terkait peran Brigadir J yang disebut sebagai ajudannya.

Menurut Putri Candrawathi, Brigadir J tetap adalah ajudan suaminya, Ferdy Sambo.

"Saya tidak pernah menyampaikan bahwa Yosua (Brigadir J) adalah ajudan saya. Tetapi dia driver yang ditunjuk oleh suami saya untuk membantu saya selaku bendahara Bhayangkari pengurus pusat," kata Putri Candrawathi. (abs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral