Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Punya Rumah dan Mobil Mewah, Harta Ferdy Sambo Hingga Kini Tidak Dapat Diklarifikasi KPK, Kenapa?

Rabu, 14 Desember 2022 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ferdy Sambo, salah seorang terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J kini masih melanjutkan sidang terkait kasus yang menjeratnya. 

Namun sebelum kasus pembunuhan Brigadir J masuk pada tahap persidangan, telah dilakukan proses rekonstruksi kejadian di rumah Ferdy Sambo.

Terdapat 3 rumah Ferdy Sambo yang telah diperiksa dalam proses rekonstruksi kejadian pada kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, yakni rumah dinas Duren Tiga, rumah pribadi di Saguling, dan rumah pribadi di Magelang.

Terdapat hal yang menjadi sorotan publik saat memperlihatkan bagian isi rumah Ferdy Sambo yang berada di Saguling. Sebuah lorong yang memperlihatkan koleksi tas mewah milik Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang tersimpan rapi di dalam sebuah lemari.

Selain itu, diketahui Ferdy Sambo juga memiliki sejumlah mobil mewah dan beberapa rumah pribadi. 

Dari semua kekayaan milik Ferdy Sambo tersebut, muncul pertanyaan publik. Sebenarnya berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh keluarga Ferdy Sambo?

Hingga kini, harta kekayaan Ferdy Sambo pada saat menjabat sebagai anggota polri tidak ditemukan atau tidak termuat dalam situs resmi elhkpn.kpk.go.id. 

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki penjelasan terkait hal tersebut. Berikut penjelasan dari KPK secara lebih lengkap:

KPK Tak Dapat Klarifikasi Jumlah Kekayaan Sambo

Saat dikonfirmasi awak media, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya tidak dapat melakukan klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimiliki mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.


Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (ANTARA)

Hal ini disebabkan bahwa Ferdy Sambo belum menyampaikan surat kuasa agar KPK bisa melakukan klarifikasi terhadap jumlah harta kekayaan miliknya.

“Sebetulnya bukan belum terdaftar (LHKPN), tetapi yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo, pada Senin (12/12/2022).

Lanjutnya, Alex juga menjelaskan bahwa sebenarnya terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo telah melaporkan harta kekayaannya kepada pihak KPK. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral