Suasana kegiatan Rekapitulasi Data Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, di ruang sidang utama, KPU, Menteng, Jakarta Pusat, (Rabu/14/12/2022), pukul 14:00 WIB.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvonenews.com

Partai Ummat Gagal Verifikasi Faktual, Waketum: Ada Manipulasi!

Rabu, 14 Desember 2022 - 17:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Ummat tidak berhasil lolos pada tahap verifikasi sebab disinyalir tidak memenuhi syarat faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara (Sulut).

Kegagalan tersebut membuat Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin kecewa dan merasa ada indikasi manipulasi data keanggotaan.

Tidak hanya itu, Nazaruddin juga mengeluhkan bahwa pihaknya dipersulit oleh penyelengara Pemilu di beberapa kabupaten.

"Ya, kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi di dua provinsi itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki. Kami juga merasa mendapatkan perlakuan yang sifatnya itu dipersulit oleh penyelengara Pemilu di beberapa kabupaten," kata dia, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

"Bahkan kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari partai kami, itu kemudian diberikan ke partai yang lain," sambung dia.

Lebih lanjut, Nazaruddin menambahkan bahwa manipulasi yang dilakukan pihak penyelanggara Pemilu berada di salah satu daerah Sulawesi Utara.

Sebagai upaya mengatasi rasa kecewa lantaran tidak lolos verifikasi, Partai Ummat akan melakukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Ya, tentu kita akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu," tegas dia.

Nazaruddin mengaku terkejut saat mengetahui dari 15 Kabupaten di kota Sulawesi Utara, Partai Ummat hanya lolos di satu daerah saja.

"Ini bagi kamu juga agak mengejutkan, bahkan di satu daerah ada yang dikatakan bahwa kami datanya nol, sama sekali tidak melaksanakan input data ke KPUD atau datanya tidak ada," tutup dia. (agr/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral