Menko Polhukam Mahfud MD didampingi sejumlah menteri dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022)..
Sumber :
  • Tangkapan layar youtube Kemenko Polhukam

Pemerintah Batalkan MoU dengan PT LII Terkait Pengelolaan Kepulauan Widi di Maluku Utara

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah membatalkan perjanjian nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) terkait pengelolaan Kepulauan Widi.

Untuk diketahui, Kepulauan Widi adalah kepulauan tidak berpenghuni yang terletak di Laut Halmahera, Maluku Utara.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada MoU yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan PT LII soal pengelolaan Kepulauan Widi.

Namun, menurut Mahfud MD, MoU tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pemerintah akan membatalkan MoU tersebut karena isinya atau prosedurnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan isi MoU itu sendiri tidak pernah ditepati oleh PT LII. Jadi kita akan membatalkan itu," ungkap Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Lanjut Mahfud membeberkan salah satu kesalahan dari MoU tersebut yakni tidak mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral