Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Terungkap, Ini Penyidik yang Titipkan Pertanyaan Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J

Jumat, 16 Desember 2022 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terhadap kelima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf kembali digelar pada Rabu (14/12/2022).

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berdasarkan agenda pemeriksaan lima saksi ahli yang telah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Salah satu ahli yang dihadirkan oleh JPU adalah Ahli Poligraf pada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Aji Febrianto Ar Rosyid

Pada saat Ahli Poligraf memberikan kesaksian di persidangan, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis terus mencecar dengan pertanyaan mengenai adanya pertanyaan titipan yang diajukan dari penyidik

Namun pertanyaan tersebut dinilai tidak berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Hal ini yang diduga membuat hasil lie detector Putri Candrawathi menunjukan indikasi berbohong. 

Aji terus dicecar oleh Arman Hanis, pada akhirnya dirinya menyebutkan identitas dari penyidik yang menitipkan pertanyaan tersebut.

Simak informasi selengkapnya mengenai kesaksian Ahli Poligraf yang terus dicecar terkait adanya pertanyaan titipan dari penyidik sebagai berikut:

Kubu Ferdy Sambo Serang Ahli Poligraf

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mencecar kesaksian Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar Rosyid soal pertanyaan titipan dari penyidik.  

Sebelumnya, Aji mengaku mendapat pertanyaan titipan dari penyidik untuk membuat mendapatkan hasil uji kebohongan terhadap Ferdy Sambo. 


Saksi Ahli dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J. (TvOne)

Arman Hanis menanyakan keterkaitan pertanyaan titipan penyidik dengan kasus pembunuhan berencana.  

"Apakah ahli langsung menerima saja dan menanyakan kepada penyidik, itu relevansinya dari mana yang dititipkan?" tanya Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (14/12/2022).  

Arman melanjutkan mencecar ahli Poligraf soal pertanyaan yang sama berulang kali.  

"Ahli profesional, tanya enggak ke penyidik relevansinya ada enggak?"cecar Arman.  

Sebab, Arman menuturkan sebagai ahli, Aji seharusnya telah menerima berita acara pemeriksaan (BAP) guna mengulas lebih dalam keterangan tersangka.  

Aji menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk pertanyaan bagi para tersangka. 

"Jadi, mohon izin, berkaitan dengan pertanyaan atau isu memang kita diskusi dengan penyidik. Kalau berkaitan dengan relevansinya atau tidak, itu bukan kewenangan kami," kata Aji.  

Mendengar jawaban tersebut, Arman Hanis kembali menyinggung keprofesionalan ahli Poligraf dalam memeriksa keterangan tersangka.  

Sebab, dia melihat pertanyaan para ahli Poligraf tidak sama dengan tersangka lainnya terkait pembunuhan berencana tersebut.  

"Saya mau tanya kenapa waktu itu tidak ditanyakan hal yang sama kepada Richard, Ricky, dan Kuat. 'Apakah saudara melihat Pak Sambo menembak', kenapa saudara tidak usulkan ke penyidik supaya jelas perkara ini," tegas Arman.  

"Itu bukan kewenangan saya," sahut Aji.

Identitas Penyidik yang Menitip Pertanyaan


Terdakwa Putri Candrawathi. (Tim tvOne)

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat menanyakan kepada Ahli Poligraf, Aji Febrianto Ar Rosyid tentang pertanyaan titipan atau isu dari penyidik yang membuat hasil uji kebohongan Putri Candrawathi yang menunjukan indikasi berbohong.

Arman Hanis mencecar pertanyaan kepada Aji, mengapa pertanyaan titipan yang diberikan kepada Putri Candrawathi pada saat pemeriksaan lie detector tidak sesuai dengan perkara yang ada. 

Pertanyaan yang ditanyakan malah mengenai adanya isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?” Tanya kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada Aji saat sidang di PN Jakarta Selatan Rabu (14/12/2022). 

“Saya tidak membaca ada perselingkuhan di situ di BAP Putri,” ungkap Ahli Poligraf, Aji.

Lalu, Arman menanyakan kepada Aji secara langsung siapakah yang telah menitipkan pertanyaan tersebut terkait isu perselingkuhan.

Aji pun tak segan menjawab nama orang yang memberikan pertanyaan tersebut. Ia menjawab pertanyaan tersebut dititipkan oleh Kepala Sub Bidang Direktorat (Kasubdit) 1 bernama Wira.

“Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?” Cecar Arman.

“Siap,” Jawab Aji.

“Nama penyidiknya siapa saudara ahli yang memberikan titipan pertanyaan itu? Siapa? Ini sudah di persidangan terbuka,” tanya Arman.

“Ada, Siap. Kasubdit 1 Bapak Wira,” Kata Aji menjawab pertanyaan Arman.

Putri Candrawathi Merasa Terintimidasi


Putri Candrawathi Jalani Sidang di PN Jaksel. (Tim tvOne)

Terdakwa Putri Candrawathi mengaku keberatan dengan kesaksian ahli Poligraf dari Puslabfor Polri, Aji Febrianto AR Rosyid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).  

Menurutnya, dua orang memeriksanya di ruang tertutup kedap suara untuk menjelaskan kejadian tanggal 2 - 8 Juli 2022.  

"Tanggal 7 saya berhenti. Saya sampaikan kepada keduanya orang yang bertanya, saya tidak sanggup. Sebab, saya tidak mau menceritakan tentang kejadian tersebut," kata Putri Candrawathi di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022). 

Putri menjelaskan meski tidak sanggup, dirinya dipaksa untuk bercerita oleh ahli Poligraf.  

Dia mengatakan bahwa Aji merupakan ahli yang memaksanya bercerita soal peristiwa pelecehan tanpa didampingi Psikolog.  

"Kalau tidak salah, itu bapak Aji sendiri. Saya menangis karena di ruangan itu ada dua orang pria. Saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan," jelasnya.  

Selain itu, Putri mengaku dipaksa untuk terus bercerita dalam keadaan menangis. 

"Saat itu, saya hanya bisa menangis, tetapi diminta untuk melanjutkan," tambahnya.  

Putri menuturkan akhirnya terpaksa terus bercerita tentang kekerasan seksual yang dialaminya.  

Sebab, dia merasa takut jika tidak bercerita, ahli akan menilai buruk terhadap ceritanya.  

"Saya melanjutkan karena takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan," imbuhnya. 

Sebelumnya, Ahli Poligraf Aji Febrianto Ar Rosyid telah membeberkan hasil tes uji kebohongan terhadap para kelima terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Dengan nilai total terdakwa Ferdy Sambo -8, Putri Candrawathi -25, Richard Eliezer +13. Sedangkan dua terdakwa lainnya, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dilakukan dua kali pemeriksaan. 

Hasil dari Kuat Ma’ruf dari uji pertama adalah +9 dan kedua -13. Serta Ricky Rizal memiliki hasil pertama +11 dan kedua +19.

Aji menjelaskan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong dalam isu yang diperiksa mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.

(lpk/put/kmr)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral