Terdakwa Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Debat dengan JPU, Hendra Kurniawan Tak Terima Dipecat dari Anggota Polri, Jaksa: Apa Inti Pokoknya?

Jumat, 16 Desember 2022 - 20:01 WIB

“Tidak profesional melaksanakan tugas terkait dengan proses penyelidikan,” ujar Hendra Kurniawan. 

“Penyelidikan apa?” Terus Jaksa.

“Penyelidikan terkait peristiwa tembak menembak,” beber Hendra.

Sidang Obstruction dengan Saksi Irfan Widyanto 

Dalam sidang tersebut menghadirkan terdakwa Hendra Kurniwan dan Agus Nurpatria dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada Kamis (15/12/2022).

Sidang dimulai pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Adapun agendanya adalah pemeriksaan para saksi untuk terdakwa obstruction of justice. 


Terdakwa Obstruction of Justice, Agus Nurpatria. (Tim tvOne)

Sidang digelar di dua ruangan, yakni ruang sidang utama dan ruang sidang 3. Di ruang sidang utama ada persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. 

Adapun saksi mahkota yang dihadirkan untuk kedua terdakwa adalah Chuck Putranto dan Irfan Widyanto. 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral