Terdakwa Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Debat dengan JPU, Hendra Kurniawan Tak Terima Dipecat dari Anggota Polri, Jaksa: Apa Inti Pokoknya?

Jumat, 16 Desember 2022 - 20:01 WIB

Sementara itu, terdakwa Arif Rachman Arifin yang sama-sama disidang di ruang sidang utama akan berhadapan dengan saksi ahli Puslabfor. 

Di ruang sidang 3 akan digelar persidangan dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. 

Pada persidangan keduanya akan dihadirkan saksi ahli Puslabfor dan teknisi CCTV.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria bakal mendengarkan kesaksian sesama terdakwa dalam agenda sidang tersebut.

Hari ini, Jumat (16/12/2022) Hendra Kurniawan memberikan keterangan kesaksiannya terhadap terdakwa Irfan Widyanto. Hendra Kurniawan sempat adu mulut saat memberikan kesaksiannya. 

Diketahui, dalam kasus obstruction of justice pada pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terdiri dari Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Baiquni Wibowo. (Kmr)

 

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral