- Tim tvOne - Julio Trisaputra
Pangkat Kombes Sangat Menakutkan, AKP Irfan Widyanto Sindir Agus Nurpatria: Komandan Tidak Berani, Apalagi Saya
Jakarta, tvOnenews.com - Keresahan terdakwa obstruction of justice sekaligus mantan Kasubnit I Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto sudah tak terbendung lagi.
Irfan Widyanto telah mencurahkan isi hatinya tentang bagaimana dirinya telah menerima perintah dari mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria.
Hal tersebut telah disampaikan pada sidang lanjutan Obstruction of Justice pada Jumat (16/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam sidang tersebut, Irfan Widyanto menyebutkan para anggota polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang bertugas di Biro Paminal Propam Polri sangatlah menakutkan.
Irfan mengaku hanya bertugas dan menjalankan apa yang telah diperintahkan oleh Agus Nurpatria untuk mengambil CCTV yang terpasang di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
“Mohon izin saudara saksi (Agus Nurpatria), bahwa pada prinsipnya saya hanya menjalankan perintah dari komandan selaku Kaden A Paminal,” ungkap terdakwa Irfan Widyanto, pada Jumat (16/12/2022).
Kemudian, Irfan Widyanto juga mengatakan untuk berhadapan dengan anggota Polri yang berpangkat Kombes seperti Agus Nurpatria, mustahil dapat menolak perintahnya.
Apalagi pada anggota Polri berpangkat Kombes di Divisi Paminal merupakan sesuatu hal yang menakutkan.
Dengan alasan tersebut, dirinya selaku anak buah tak kuasa menolak perintah dari Agus Nurpatria untuk mengambil CCTV. Yang mana merupakan bukti vital dari kasus pembunuhan Brigadir J.
“Komandan pun menyadari bahwa pangkat Kombes banyak di Mabes. Namun Kombes di Divisi Paminal itu cukup menurut kami polisi umum, sangat menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan,” sambung Irfan Widyanto.