Terdakwa Obstruction of Justice, Irfan Widyanto.
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Pangkat Kombes Sangat Menakutkan, AKP Irfan Widyanto Sindir Agus Nurpatria: Komandan Tidak Berani, Apalagi Saya

Sabtu, 17 Desember 2022 - 05:30 WIB

"Mana yang bohong?"ucap Ahmad Suhel. 

Menurut Sahala, kesaksian bohong itu terkait tidak ada perintah mengambil DVR CCTV di rumah Ridwan Soplanit, padahal dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Irfan mengaku diperintah Ari Cahya. 

Hakim Ahmad Suhel mengatakan dalam persidangan sebelumnya, Ridwan Soplanit hanya menyebut Irfan sempat memperkenalkan diri sebagai anak buah Ari Cahya alias Acay. 

"Begini yang saya ikuti persidangan dari awal, dia katakan pada saat bertemu Soplanit, saudara kenalkan diri 'saya anak buah Acay'. Itu yang disebutkan seperti itu. Masih ingat saya. Tak ada perintah dari Acay. Dia perkenalkan diri anak buah Acay itu yang disampaikan Soplanit," jelas Hakim Ahmad Suhel.

Diketahui, Jumat (16/12/2022) Agus Nurpatria memberikan keterangan kesaksiannya terhadap terdakwa Irfan Widyanto. Hendra Kurniawan sempat adu mulut saat memberikan kesaksiannya. 

Dalam kasus obstruction of justice pada pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terdiri dari Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

(lpk/ree/put/kmr)

 

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral