- Muhammad Bagas/tvOne
Aksi Mogok Makan Korban PT Amman Mineral di Komnas HAM, 5 Orang Kritis
"Yang kami pantau dari buang air kecilnya ada yang kemarin terakhir. Ada yang hari ini, pagi dini hari. Jadi kami melihat sudah ada tanda-tanda dehidrasi," sambung Rudolf.
Ada juga salah satu massa aksi yang tidak sanggup berjalan dan harus diangkat ke mobil ambulans menggunakan ranjang. Menurut Rudolf, kondisi tersebut disebabkan kurangnya asupan gula ke tubuh.
Aksi Mogok Makan Korban PT Amman Mineral di Komnas HAM. Dok: Muhammad Bagas/tvOne
Humas AMANAT Yudi Prayudi menekankan pihaknya masih menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.
Menurut Yudi, PT AMNT menerapkan sistem kerja yang tidak manusiawi, yakni roster kerja 8-2-2 alias kerja 8 minggu, istirahat 2 minggu dan sisanya karantina selama 2 minggu.
"Pihak Komnas HAM sudah mengirimkan surat kepada pihak AMNT, tetapi belum ada balasan atau tanggapan. Kami juga berharap Komnas HAM menurunkan tim investigasi," tegas Yudi.