- Kolase tvOnenews.com
Sedang Berlangsung! Ikuti Link Live Streaming Sidang Menghadirkan 5 Saksi Ahli dengan Kelima Terdakwa
5. Adi Setya (Ahli Digital Forensik)
Seluruh terdakwa dalam perkara tersebut disangkakan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Hadirkan Ahli Poligraf dari Puslabfor
Pada sidang sebelumnya, Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf digelar kembali, pada Rabu (14/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pantauan tvOnenews.com di lapangan, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima saksi ahli ke hadapan terdakwa.
Lima saksi ahli tersebut antara lain Ahli Puslabfor Adi Febrianto, Ahli Biologi Forensik Siraju Umam, Ahli DNA Vira Sania, Ahli Balistik Arif Sumirat dan Ahli Digital Forensik Heri Feriyanto.
Pada sidang sebelumnya, Selasa (13/12/2022), ada beberapa hal yang menjadi highlight di persidangan. Salah satunya adalah Richard Eliezer yang menghadapi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara langsung di persidangan.
Richard Eliezer Yakin Hadapi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara Langsung
Richard Eliezer alias Bharada E mengaku siap disidang secara offline atau langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.