- Muhammad Bagas/tvOne
Kriminolog Sebut Ada Perencanaan Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Tersudut
Jakarta, tvOnenews.com – Saksi ahli kriminolog, Muhammad Mustofa, menilai terdapat perencanaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang dilakukan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Jaksa penuntut umum (JPU) menggali keterangan ahli pada persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Adapun para terdakwa dihadirkan secara langsung di PN Jaksel antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Menurut saksi ahli kriminolog, bisa saudara ahli jelaskan apakah perlakuan dari para terdakwa itu merupakan perencanaan atau gimana?," tanya jaksa di PN Jaksel, Senin (19/12/2022).
Mustofa mengaku dari kronologi yang diterima dari penyidik terkait perkara tersebut ada perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Berdasarkan ilustrasi tadi dan juga berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik, saya melihat di sana terjadi perencanaan," jelas Mustofa.
Menurutnya, Bharada E alias Richard Eliezer menjadi juru tembak karena pangkatnya paling rendah menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Dia mengatakan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo meski Ricky Rizal juga diperintah menembak Brigadir J.
"Kemudian, mengapa Richard Eliezer bersedia melakukan? Karena dalam institusi hubungan kerja itu dia paling bawah, bhayangkara dua (Bharada), pangkat paling rendah. Sementara, yang memerintahkan amat sangat tinggi," jelasnya.
Selain itu, Mustofa menerangkan situasi Bharada E juga bisa sangat tersudut karena paling junior. Menurutnya, Bharada E juga takut kehilangan pekerjaan karena baru menjadi anggota Polri.
"Barangkali di antara ajudan maupun pembantu rumah tangga di sana, dia paling junior. Jadi, kemungkinan melakukan penolakan menjadi lebih kecil. Apalagi dia masih baru menjadi anggota polisi sehingga bisa takut kehilangan pekerjaan," imbuhnya. (lpk/nsi)