Putri Candrawathi di PN Jaksel, Senin (19/12/2022)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Soal Pelecehan Seksual Bisa Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J, Ahli: Hanya Pengakuan Nyonya FS

Senin, 19 Desember 2022 - 15:53 WIB

"Yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup dan harus ada visum," jelasnya.

Selain itu, Mustofa menyebutkan seharusnya Ferdy Sambo bisa meminta Putri Candrawathi melakukan visum agar melapor ke polisi.

Dengan demikian, dia menuturkan pelecehan seksual tidak bisa menjadi bukti jika tak ada alat bukti.

"Tidak bisa, enggak bisa. Tidak ada (motif pelecehan seksual). Yang kelas adanya kemarahan yang dialami pelaku berhubungan di Magelang, tapi tidak jelas," imbuhnya. (lpk/nsi)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral