Sumber :
- istimewa
Viral Buntut Persekusi yang Dialami, Pelaku Pelecehan di Gunadarma Perpanjang Kasus
Selasa, 20 Desember 2022 - 04:58 WIB
Lanjut Yogen menuturkan bahwa Islah antara korban dengan pelaku pelecehan seksual dilakukan di Kantor Polres Metro Depok yang difasilitasi langsung oleh Unite Pelayanan Anak (PPA) Satreskrim.
"Kita fasilitasi dengan mediasi dari kedua belah pihak. Setelah kesepakatan bersama, damai, pencabutan laporan, akhirnya kita selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Metro Depok," ucap Yogen. (ind)