- Rizki Amana/tvOnenews.com
Polisi Dilarang Gunakan Gas Air Mata dan Senjata Api Saat Pengamanan Piala AFF 2022
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Mabes Polri memastikan larangan penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan Piala AFF 2022.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau kesiapan pengamanan Stadion Gelora Bung Karno (GBK) dalam perhelatam Piala AFF 2022.
Selain larangan penggunaan gas air mata, Listyo juga memastikan personel yang berjaga tak menggunakan senjata api (senpi).
"Tidak boleh menggunakan gas air mata, tidak boleh membawa senjata api," kata Listyo di Stadion GBK, Jakarta, Selasa (20/11/2022).
Sementara itu, pihaknya turut serta menerjunkan ribuan personel kepolisian dalam pengamanan pertandingan Piala AFF 2022 yang mempertemukan Timnas Indonesia VS Kamboja di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada Jumat (23/12/2022).
Listyo mengatakan ribuan personel kepolisian tersebut hanya diizinkan bersiaga di luar Stadion GBK.
Menurutnya kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan, Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
"Di dalam (Stadion) tentunya hanya ada steward, polisi di luar," katanya.