Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Kompolnas Cek Kebenaran Surat LHP Ferdy Sambo Soal Aliran Dana Tambang Ilegal yang Diduga Mengalir ke Pejabat Polri

Selasa, 20 Desember 2022 - 23:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) bakal melakukan pengecekan terkait beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) terkait adanya dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat dan anggota Polri dari kasus tambang ilegal Ismail Bolong

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan pihaknya bakal mengkroscek kebenaran surat tersebut dengan pihak Mabes Polri. 

"Untuk hal yang berkaitan dengan laporan dari Div Propam ke Kapolri kami akan cek nanti hal lain di luar hal yang sudah beredar. Karena saya dengar ada beberapa laporan, nanti hasilnya kami perlu mendapatkan penjelasan dari pihak Polri," kata Benny dalam diskusi publik bertajuk Polri, Kompolnas, Rakyat : Masa Depan, Kini dan Esok di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2022).

Benny menuturkan penelusuran itu bakal dilakukan mengingat adanya surat LHP dari Div Propam Polri era Ferdy Sambo yang dilayangkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Menurutnya pemeriksaan guna mengungkap kebenaran dari adanya pemeriksaan terkait dugaan aliran dana dalam membekingi bisnis Ismail Bolong. 

Pasalnya, dalam LHP era Ferdy Sambo itu menyebutkan aliran dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pejabat dan anggota Polri yang masih aktif. 

"Terkait kasus tambang ilegal itu kan katanya tanggal 7 April 2022, ada surat dari mantan Kadiv Propam ke Kapolri terkait dengan ada anggaran masuk dari pengusaha ilegal itu untuk digunakan kedinasan, itu apakah Kapolri tahu akan surat tersebut," ungkapnya. 

Dikethaui, dugaan suap dan gratifikasi tambang ilegal Ismail Bolong mencuat ke publik usai beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Nomor : R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam yang menyebut sejumlah nama anggota dan pejabat Polri termasuk Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terseret dalam pusaran beking tambang ilegal Ismail Bolong. 

Ditambah, LHP tersebut dikeluarkan pada masa Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, dan Hendra Kurniawan saat menjabat Karopaminal Div Propam Polri. (raa/muu) 


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral