- Sumber : tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Kuasa Hukum Bharada E Tegas Sebut Ferdy Sambo Konsisten Berbohong hingga Kejebak dengan Skenarionya
Jakarta, tvOnenews.com - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J telah memasuki babak sidang. Ronny Talapessy selaku Kuasa Hukum Bharada E tegas sebut Ferdy Sambo konsisten berbohong hingga kejebak dengan skenarionya, Kamis (22/12/2022).
Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi perbincangan publik ini karena sejumlah fakta masih coba diungkap di persidangan. Terbaru, Kuasa Hukum Bharada E tegas sebut Ferdy Sambo konsisten berbohong hingga kejebak dengan skenarionya.
Ronny Talapessy sebagai Tim Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku merasa heran setelah mendengar keterangan dari Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan terkhusus dari Ferdy Sambo sendiri.
Hal itu terkait tidak menggunakan sarung tangan ketika penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada kejadian di Duren Tiga tanggal 8 Juli 2022.
Menurutnya, keterangan dari pihak Ferdy Sambo ini bertentangan dengan keterangan saksi ahli DNA, yang menyatakan tidak menemukan jejak DNA Sambo di senjata api milik Brigadir J, HS-9.
"Klien saya sampaikan konsisten Ferdy Sambo pakai sarung tangan. Terbukti di senjata HS Almarhum (Yosua) tidak ada jejak DNA Sambo. Padahal dia sendiri mengaku menembak ke tembak pakai senjata HS almarhum," ujar Ronny kepada wartawan, Rabu 21 Desember 2022 dikutip dari VIVA.