Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rizki Amana

Berkas Perkara Lengkap, Polda Metro Jaya Bakal Serahkan Irjen Pol Teddy Minahasa ke Kejati DKI Jakarta Usai Tahun Baru

Kamis, 22 Desember 2022 - 10:31 WIB

Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan kelengkapan berkas perkara kasus jaringan peredaran sabu yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengkonfirmasi kelengkapan berkas perkara tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya. 

"Berkas Pak Irjen TM sudah P21 (lengkap," kata Zulpan kepada wartawan saat dihubungi, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Zulpan menuturkan kelengkapan berkas perkara yang dinyatakan Kejati DKI Jakarta langsung direspon pihak penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. 

Menurutnya pihaknya bakal melimpahkan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa dan sepuluh orang lainnya beserta barang bukti ke Kejati DKI Jakarta. 

"(Pelimpahan tahap dua) setelah tahun baru," ungkapnya. 

Diketahui Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Kesebelas tersangka tersebut masing-masing berinisial HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. 

Adapun dari 11 tersangka ini, lima diantaranya merupakan anggota Polri yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP Doddy, Kompol K, Aiptu JS, dan Aipda AD. (raa/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
Viral