Live streaming.
Sumber :
  • tvOne

Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo, Hadirkan Ahli Untuk Ringankan Hukuman

Kamis, 22 Desember 2022 - 10:34 WIB

Jakarta – Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dikembali digelar pada Kamis (22/12/2022). Pada persidangan ini tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadirkan seorang ahli.

Ahli tersebut dinilai akan membantu meringankan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ahli yang dihadirkan pada persidangan kali ini adalah Dr. Mahrus Ali.

Diketahui Dr. Mahrus Ali merupakan seorang ahli pidana materil dan formil yang juga mengajar dari Universitas Islam Indonesia (UII). Dr. Mahrus Ali dipilih karena termasuk salah satu tokoh ternama dalam dunia hukum Indonesia.

Saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini diketahui telah menulis beragam buku tentang Hukum Pidana serta Hukum Acara Pidana dan Viktimologi. Dr. Mahrus Ali memperoleh gelar Sarjana Hukum dari FH UII pada tahun 2006 dan Magister Hukum dari FH UII pada tahun 2009.


Ferdy Sambo di persidangan (Tim tvOne/Julio Trisaputra)

Diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama tiga terdakwa lain yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Para tersangka tersebut didakwa melanggar Pasal 340 susider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:10
04:24
24:45
05:05
10:53
02:55
Viral