- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Hati-Hati Penipuan yang Atasnamakan Bea Cukai, Kerap Terjadi Jelang Hari Besar
Jakarta, tvOnenews.com - Penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai tidak asing lagi di telinga masyarakat. Sudah ribuan orang yang menjadi korban, mulai dari kerugian ratusan ribu hingga puluhan juta.
Bea Cukai Republik Indonesia mengungkapkan lima ciri-ciri penipuan yang harus diwaspadai oleh masyarakat.
Hal pertama yang harus diwaspadai adalah modus yang meminta pungutan tidak wajar untuk transaksi online, nilai pajak yang ditagihkan tidak wajar dibanding nilai barang.
“Kedua biasanya menggunakan nomor HP pribadi. Oknum menghubungi menggunakan nomor HP pribadi, mayoritas menggunakan foto profil berseragam (Bea Cukai) dan menggunakan akun bisnis,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Hatta Wardhana, di Kantor Bea Cukai Pusat, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2022).
Kemudian biasanya pelaku kerap mengintimidasi korban dengan mengancam akan ada hukuman penjara dan denda apabila tidak menuruti permintaan pelaku dengan batas waktu pembayaran yang singkat.
“Biasanya korban akan diancam untuk segera membayar sejumlah denda dengan waktu pembayaran tertentu, misal diberi waktu 1-2 jam, sehingga korban tidak sempat berpikir logis,” jelas dia.