Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Potensi Kaitan Budaya Patriarki Terhadap Ketakutan Putri Candrawathi untuk Melapor Insiden Pelecehan

Jumat, 23 Desember 2022 - 05:00 WIB

Jakarta - Lanjutan sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali.

Kehadiran saksi Ahli  dalam lanjutan persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tersebut guna menjelaskan alasan logis seorang korban kekerasan seksual yang tidak berani melapor

Sebagaimana diketahui, sidang yang berlangsung di  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (22/12/2022) kemarin beragendakan pemeriksaan saksi ahli meringankan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Menurut Mahrus Ali, ada sejumlah faktor yang bisa membuat korban kekerasan seksual tidak sanggup melapor dan melakukan visum.

Salah satunya adalah terkait budaya Indonesia, yang menganut patriarki. Menurutnya, jika wanita selalu diposisikan sebagai nomor dua dalam budaya masyarakat tanah air.

Hal itu yang dalam beberapa kasus membuat korban menjadi enggan membuat laporan dugaan kekerasan seksual.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral