- Tim TvOne/Ahmidal Yauzar
Sebanyak 400 Lebih Karyawan Unit Layanan Pelanggan PLN Yang di-PHK Tuntut Keadilan
Medan, Sumut- Puluhan karyawan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN perwakilan kota Binjai berunjuk rasa di kantor PT. PLN (persero) unit induk wilayah Sumatera Utara jalan Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat, Senin (04/10) Mereka meminta keadilan kepada PT. PLN Induk wilayah Sumatera Utara, lantaran diberhentikan secara sepihak tanpa alasan oleh Kerjasama Operasional (KSO) Maju Wahana Maduma.
Gunawan selaku kordinator unit layanan pelanggan PLN perwakilan Binjai Barat mengungkapkan, bahwa dirinya dan karyawan lainnya tidak mengetahui soal pemecatan tersebut. Mereka sudah tidak diberikan izin bekerja sejak 30 september 2021.
"Kenapa diberhentikan sepihak, kami juga belum dapat pemberitahuan. Kenapa mendadak di-PHK, Kami ingin kejelasan. Ada isu bahwasannya kami tidak diperpanjang, kami disuruh untuk membuat surat lamaran yang baru tapi kami tidak tahu tujuan ke PT mana,” pungkas Gunawan.
Saat mediasi Gunawan menjelaskan sebanyak 426 Orang pekerja dari sembilan ULP wilayah kerja Binjai, Lubuk Pakam, Langkat yang kehilangan pekerjaan dan kini sedang menunggu nasib.
Lebih lanjut, Gunawan juga mengungkapkan adanya permasalahan internal di KSO Maju Wahana Maduma, dirinya pun menyayangkan jika permasalahan tersebut berimbas kepada mereka. Selain itu Yasmir Lukman, Management Komunikasi dan tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Wilayah Sumut mengatakan kedatangan perwakilan KSO Maju Wahana Maduma untuk mempertanyakan status kepegawaian mereka.
Kemudian pihak PLN Wilayah Sumut sudah mengkonfirmasi melalui perwakilan ULP bahwa kontrak pelaksanaan pemborongan pekerjaan mereka telah berakhir pada tanggal 30 september 2021.
"Jadi mereka kenapa tidak diizinkan berkerja dikarena sudah habis masa kontrak akhir september ini,” ujar Yasmir.