Sumber :
- kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra-VIVA.co.id/M Ali Wafa
Tolak Permintaan Jaksa Perkara Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Sidang Akan Tetap Pada Asas Peradilan
Jumat, 23 Desember 2022 - 14:00 WIB
"Memikirkan segala sesuatunya karena bisa jadi rangkaian waktunya lama, tapi kondisinya emosi. Terus maka itu bukan 340 (pembunuhan berencana)," jelasnya.
Selain itu, Mahrus menambahkan, perlu pendapat ahli terkait psikologis tersangka untuk benar-benar bisa mengkategorikan ke Pasal 340.
"Harus ada ahli juga kalau dia mengatakan tidak tenang, apa buktinya? Pasti ada tes psikologinya dia bisa menjelaskan menangis dalam konteks trauma lama luar biasa atau menangis karena ketawa? Ada yang ketika bersin menangis, itu ada. Siapa yang bisa membuktikan? Ya ahlinya," imbuhnya. (put/rka/Mzn)