Terdakwa Putri Candrawathi.
Sumber :
  • tvOnenews/Julio Trisaputra

Berisiko Dialami oleh Putri Candrawathi, Apa Itu Tonic Immobility? Berikut Penjelasan Ahli Psikologi

Jumat, 23 Desember 2022 - 19:00 WIB

"Rencananya dua sampai tiga saksi meringankan," kata penasihat hukum Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (22/12/2022) lalu.

Merespon hal tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso menyetujui dan mengatakan persidangan akan kembali digelar, Selasa (27/12/2022) pekan depan. Hal itu disampaikan kepada JPU.

"Saudara penuntut umum, kita tunda Selasa yang akan datang mendengarkan ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi meringankan," kata Wahyu.

Menanggapi keputusan itu, JPU mengusulkan agar persidangan digelar pada tahun depan, 2023.  Jaksa beralasan pihaknya mulai kelelahan karena persidangan yang terus bergulir setiap pekan.

"Izin Bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton, kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga pak tiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini, kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1," minta jaksa.

Meski demikian, Hakim Wahyu menolak permintaan tersebut karena beralasan sidang tetap harus digelar secara cepat.

"Terima kasih atas usulan jaksa penuntut umum dan penasehat hukum, majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap Selasa," tegas Wahyu. (put/Lsn/Mzn)
 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
01:52
01:19
01:21
02:27
01:08
Viral