Sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra-VIVA.co.id/M Ali Wafa

Ahli Pidana Tegas Beberkan Pernyataan Ringankan Ferdy Sambo, Bakal Lolos Pasal 340?

Jumat, 23 Desember 2022 - 19:05 WIB

Hal itu dikatakan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'riuf dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu 30 November 2022.

Pada mulanya, Bharada E menjelaskan bahwa dirinya menemui Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling. Saat itu, ia melihat Ferdy Sambo meneteskan air mata dan diperintahkan untuk duduk di sofa.

Setelah duduk di sofa, Bharada E menyebut Ferdy Sambo mulai bertanya terkait peristiwa yang terjadi di Magelang. Saat itu, Putri Candrawathi mengahampiri dan duduk di samping Ferdy Sambo sebelum melanjutkan ceritanya.

"Kemudian, baru dia (Ferdy Sambo) bilang Yosua sudah melecehakan ibu di Magelang. Dengar itu, saya kaget, takut karena posisi kami ajudan di Magelang," tutu Bharada E.

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer. (ist)

Bharada E mengaku dirinya sempat terdiam setelah mendengar cerita dari Ferdy Sambo terkait dengan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Ia bahkan sempat mempertanyakan dalam hati apakah peristiwa pelecehan itu benar terjadi atau tidak.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral