Terdakwa Obstruction of Justice, Irfan Widyanto.
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Sidang Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J Hadirkan Saksi Mahkota dan Ahli 

Jumat, 23 Desember 2022 - 11:38 WIB

Dua saksi mahkota yang akan dihadirkan juga merupakan 2 terdakwa dari kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan, yaitu Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Diketahui, Arif diduga pihak jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J dengan merusak barang bukti yaitu berupa laptop bersama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto. (kmr)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral