- tim tvonenews
Blak-blakan, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar soal Serangan Ferdy Sambo Cs Usai Dilaporkan bersama Uya Kuya
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara keluarga Brigadir J berbicara soal pelaporan terhadap dirinya. Kamaruddin Simanjuntak bongkar soal serangan Ferdy Sambo Cs, Sabtu (24/12/2022).
Pengacara yang dikenal pertama kali mengawal kasus kematian Brigadir J sejak masih simpang siur kabar tembak-menembak. Hingga masuk ke meja hijau dan mengungkap beberapa kejanggalan kasus kematian Brigadir J.
Pengacara yang dikenal tegas dan blak-blakan dalam berbicara untuk mengawal kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Terbaru, Kamaruddin Simanjuntak bongkar soal serangan Ferdy Sambo Cs.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di kanal Youtube Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)
Pengacara yang pernah menangani kasus Wisma Atlet Hambalang, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan Gerakan Anti Hoaks (GERAH) buntut konten video di Youtube channel milik Uya Kuya beberapa waktu lalu. Kamaruddin menyebut pelaporan terhadap dirinya sudah direncanakan Ferdy Sambo Cs sejak bulan Juli lalu.
Kamaruddin menambahkan, dirinya mendapat informasi tersebut dari Informasi Intelijennya. Dia mengatakan Ferdy Sambo Cs masih belum terima dengan keadaannya yang menjadi tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J.
"Ferdy Sambo Cs ini masih belum puas atau belum terima dengan keadaan mereka. Maka sesuai laporan intelijen saya Per juli 2022, mereka telah berkonsultasi kepada beberapa orang profesor doktor, yang mereka tidak sadari profesor doktor itu masih kerabat saya dan istrinya satu kelas dengan istri saya dulu waktu kuliah," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 23 Desember 2022 dikutip dari VIVA.
"Mereka konsultasi bagaimana cara menangkap saya, tetapi karena saya tidak gentar, kita hajar terus melalui fakta-fakta hukum makanya mereka yang duluan masuk, bukan saya yang masuk, kan begitu," sambungnya.
Kamaruddin juga mengaku mendapat informasi dari Intelijen sekitar bulan Agustus sampai September bahwa komplotan Sambo ingin mencari Ormas untuk memenjarakannya.
Lanjut Kamaruddin, dirinhya juga diingatkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto untuk berhat-hati, karena juga mengetahui hal tersebut.
"Ya gapapa lah kalau dilapor, ya hak setiap orang melapor 'saya bilang. Maka mulainya meminjam nama ormas-ormas tertentu melapor saya. Malahan Kabareskrim juga bilang sudah pernah mengingatkan saya untuk hati-hati karena beliau juga tahu, kan gitu," ucap Kamaruddin.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Kolase Tvonenews.com)
Melansir dari VIVA, Sebelumnya diberitakan, Kamaruddin Simanjuntak dan artis Surya Utama alias Uya Kuya resmi dipolisikan buntut pernyataannya tentang 'Polri Mengabdi ke Mafia' yang diucapkan Kamaruddin saat jadi bintang tamu Channel Youtube Uya Kuya.
Namun, laporan bukan dibuat ke Polda Metro Jaya melainkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. AAdapun laporannya terkait penyebaran berita bohong alias hoax. Laporan diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
"Benar ada laporannya," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat 23 Desember 2022.
Laporan dibuat pelapor atas nama Julian yang merupakan Koordinator Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH). Laporan itu dibuat kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam laporan itu juga Kamaruddin dan Uya Kuya dipersangkakan pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP soal penyebaran berita hoax melalui media sosial. Kata Nurma, saat ini, pihaknya sedang mempelajari laporan tersebut. (viva/ind)