Sumber :
- Irwansyah
Over Kapasitas, Warga Binaan Lapas kls IIA Sumbawa Besar dijadikan Petani, Kok Bisa?
Selasa, 5 Oktober 2021 - 08:26 WIB
Sumbawa Besar, NTB - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Sumbawa Besar, saat ini mengalami over kapasitas. Untuk menyiasati hal tersebut, pihak lapas menempatkan warga binaan di lahan pertanian milik lapas seluas 24 hektare.
Kepala Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Kanwil Kemenkumham NTB, M Fadli, Selasa (5/10) kepada tvonenews.com, mengatakan, kapasitas lapas Sumbawa, sebanyak 250 orang, namun, saat ini terisi oleh 597 warga binaan.
"Kapasitasnya hanya 250 orang saja, namun sekarang ada 597 warga binaan, ada kelebihan 347 orang," katanya.
Menurut M Fadli, untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas tersebut, pihaknya sudah mengajukan tambahan blok, namun hingga saat ini belum terealisasi.
"Kita sudah ajukan permohonan pembangunan tambahan blok, namun belum direalisasi," ungkapnya.
Untuk menyiasati kondisi yang ada, pihaknya memanfaatkan lahan seluas 24 hektare yang berada di belakang lapas, untuk dikelolah oleh warga binaan.
"24 hektare ini dibagi menjadi beberapa bagian, yakni klaster pertanian, klaster peternakan, klaster buah buahan dan lokasi budidaya madu trigona," kata M Fadli.
Dia melanjutkan, semua yang ditempatkan di lahan pertanian ini merupakan warga binaan yang ditempatkan di level minimum security. Sudah memenuhi syarat dan tidak membahayakan.
"Didalam lapas ada beberapa jenis pengamanan yang diterapkan untuk warga binaan. Pertama ada super maksimum security, kemudian maksimum security, ada medium security dan terakhir minimum security," jelasnya.
Dikatakan kalapas, bagi warga binaan yang sudah memenuhi syarat untuk diasimilasi, nantinya akan ditempatkan di lokasi lahan untuk mengolah lahan tersebut sesuai keahlian masing masing.
"Saat ini ada 30 warga binaan yang sudah menempati dan mengolah lahan. Nanti akan ada penambahan lagi 20 orang sehingga menjadi 50 orang, jumlah ini tentunya akan mengurangi kapasitas di dalam lapas," katanya.
Ditambahkan, hasil dari perkebunan tersebut akan dibagi tiga berdasarkan persentase. Pertama untuk negara yakni pendapatan negara bukan pajak atau PNBP, kedua untuk lapas dan ketiga untuk warga binaan.
"Hasil yang diperoleh warga binaan akan ditabung. Akan diberikan setelah bebas nanti sehingga dapat dimanfaatkan untuk hidup setelah keluar lapas," katanya menambahkan. ( Irwan Taliwang/ MTR )