- kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra-VIVA.co.id/M Ali Wafa
Ferdy Sambo Mengaku Tidak Kuat Tanggung Beban Dosanya pada Terdakwa Obstruction of Justice
Jakarta – Ferdy Sambo menjadi orang pertama yang disorot ketika kasus obstruction of justice mencuat.
Pasalnya, Ferdy Sambo dianggap sebagai ‘otak’ yang mendalangi peristiwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketika dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan terhadap terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo pada Kamis (25/12/2022) Ferdy Sambo dengan lantang berani pasang badan untuk mantan bawahannya tersebut.
Ketika ditanya oleh tim kuasa hukum Chuck Putranto terkait responnya saat video CCTV yang dimintanya untuk dihapus justru tersebar, Ferdy Sambo menjawab dengan membela para bawahannya.
Potret Chuck Putranto di persidangan (tim tvOne/Julio Trisaputra)
“Dalam BAP atau di dalam dakwaan juga itu ada kata-kata yang saudara nyatakan bahwa ‘siapa saja yang menonton video tersebut? Kalau sampai bocor kalian semua yang tanggung’ kan gitu ya? Sekarang kan kenyataannya videonya sudah bocor, jadi barang bukti lagi. Kita bisa lihat bersama. Bagaimana pertanggungjawaban saudara?” tanya kuasa hukum Chuck Putranto.
“Saya kan sudah sampaikan juga (saat bersaksi) ke terdakwa Baiquni tadi bahwa adik-adik ini memiliki integritas dan kecerdasan yang bagus. Saya salah saya harus melibatkan dia dalam proses ini dan tahu persis bahwa dia tidak tahu apa-apa,” ungkap Ferdy Sambo.