- kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra-VIVA.co.id/M Ali Wafa
Ferdy Sambo Mengaku Tidak Kuat Tanggung Beban Dosanya pada Terdakwa Obstruction of Justice
Jakarta – Ferdy Sambo menjadi orang pertama yang disorot ketika kasus obstruction of justice mencuat.
Pasalnya, Ferdy Sambo dianggap sebagai ‘otak’ yang mendalangi peristiwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketika dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan terhadap terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo pada Kamis (25/12/2022) Ferdy Sambo dengan lantang berani pasang badan untuk mantan bawahannya tersebut.
Ketika ditanya oleh tim kuasa hukum Chuck Putranto terkait responnya saat video CCTV yang dimintanya untuk dihapus justru tersebar, Ferdy Sambo menjawab dengan membela para bawahannya.
Potret Chuck Putranto di persidangan (tim tvOne/Julio Trisaputra)
“Dalam BAP atau di dalam dakwaan juga itu ada kata-kata yang saudara nyatakan bahwa ‘siapa saja yang menonton video tersebut? Kalau sampai bocor kalian semua yang tanggung’ kan gitu ya? Sekarang kan kenyataannya videonya sudah bocor, jadi barang bukti lagi. Kita bisa lihat bersama. Bagaimana pertanggungjawaban saudara?” tanya kuasa hukum Chuck Putranto.
“Saya kan sudah sampaikan juga (saat bersaksi) ke terdakwa Baiquni tadi bahwa adik-adik ini memiliki integritas dan kecerdasan yang bagus. Saya salah saya harus melibatkan dia dalam proses ini dan tahu persis bahwa dia tidak tahu apa-apa,” ungkap Ferdy Sambo.
Bukan hanya itu, Ferdy Sambo bahkan juga berasumsi mengenai alasan Chuck Putranto tidak mau lapor pada penyidik terkait hal-hal yang ia ketahui di video CCTV. Menurut Ferdy Sambo kemungkinan besar Chuck dan kawan-kawan tidak melapor karena takut dengan dirinya.
“Kenapa dia tanggal 13 itu tidak melapor karena pasti takut sama saya. Dia pasti akan takut untuk melaporkan ke penyidik atau ke tim tentang cerita yang saya buat itu tidak benar. Itu saya yakin secara moral pasti dia tidak akan berani,” ungkap Ferdy Sambo.
Pihak kuasa hukum Chuck Putranto lantas bertanya apakah Ferdy Sambo pernah meminta maaf kepada terdakwa Chuck secara pribadi atas hal yang dialaminya ini.
Ferdy Sambo lantas menyebut bahwa ia sudah meminta maaf, bahkan kepada seluruh anggota Polri yang mengalami proses kode etik.
“Ke semua terdakwa dan seluruh anggota Polri yang mengalami proses kode etik sudah saya sampaikan. Bahwa mereka semua ini tidak tahu cerita sebenarnya cuma mereka dianggap berkonspirasi dengan saya,” ungkap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo telah menyampaikan pada penyidik
Ferdy Sambo menuturkan bahwa sebenarnya ia telah menyampaikan pada pihak penyidik untuk tidak menjadikan tersangka para bawahannya. Pasalnya, menurut Ferdy Sambo para terdakwa obstruction of justice ini tidak mengetahui peristiwa sebenarnya.
“Waktu pemeriksaan sebagai saksi ke adik-adik ini pada saat perkara obstruction of justice saya sudah sampaikan ke penyidik ‘Janganlah menjadikan mereka tersangka, mereka juga tidak tahu apa-apa, kok. Sudah bebankan semua tanggung jawab ini ke saya. Karena ini urusan pribadi saya,” ungkap Ferdy Sambo.
Bukan hanya pada bawahannya, Ferdy Sambo bahkan juga sudah meminta maaf pada institusi kepolisian. Ferdy Sambo mengaku sebenarnya ia juga sangat dekat dengan keluarga Chuck Putranto.
“Saya juga deket dengan keluarga Chuck, tapi ya mereka harus menjalani semua ini. Ini yang tidak bisa saya, saya tidak kuat untuk menanggung beban dosa (pada) adik-adik ini dan keluarga harus menghadapi semuanya,” tegas Ferdy Sambo. (Lsn)