Richard Eliezer di PN Jaksel, Senin (12/12/2022)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Pihak Ferdy Sambo Menantang LPSK di Persidangan, Status Bharada E Dipertaruhkan

Minggu, 25 Desember 2022 - 16:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Ferdy Sambo melayangkan tantangan langsung kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait status justice collaborator (JC) yang disematkan kepada terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.

Melalui saksi ahli meringankan di persidangan, pihak Ferdy Sambo menganggap status JC tidak bisa diberikan kepada Bharada E yang merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menilai klaim pihak Ferdy Sambo bisa saja terlontarkan di persidangan untuk batasan pembelaan.

"Pendapat orang kan bisa berbeda. Itu biasa saja. Pasal 28 Ayat 2 mengatur syarat JC," kata Edwin seusai dihubungi, Minggu (25/12/2022).

Edwin menjelaskan LPSK memiliki kewenangan penuh melindungi saksi yang mendapat ancaman dalam sebuah perkara pidana.

Oleh karena itu, dia mengatakan Bharada E telah memenuhi syarat tersebut sehingga mendapat perlindungan dari LPSK.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral