Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI.
Sumber :
  • Tim tvOne

Bawaslu Buka Lowongan 49.549 Tenaga PPPK Teknis, Berikut Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

Senin, 26 Desember 2022 - 06:32 WIB

4. Ahli Pertama - Perencana Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen/S-1 Studi Pembangunan/S-1 Akuntansi Manajemen
Jumlah: 384

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen/D-IV Manajemen/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Studi Pembangunan/D-IV Studi Pembangunan
Jumlah: 4

5. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Hubungan Masyarakat/S-1 Ilmu Hubungan Internasional/S-1 Hubungan Internasional/S-1 Administrasi Pemerintahan
Jumlah: 366

6. Ahli Pertama - Pranata Komputer Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Komputer/S-1 Ilmu Komputer dan Informatika/S-1
Jumlah: 133

7. Terampil - Arsiparis Kualifikasi Pendidikan: D-III Arsip/D-III Administrasi Negara/D-III Administrasi Perkantoran/D-III Ilmu Pemerintahan
Jumlah: 368

8. Terampil - Pranata Komputer Kualifikasi Pendidikan: D-III Ilmu Komputer/D-III Ilmu Komputer dan Informasi/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informatika/D-III Informatika dan Komputer
Jumlah: 447

Kualifikasi Pendidikan: D-III Informatika dan Komputer/D-III Manajemen Teknik Informatika/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informasi/D-III Sistem Komputer
Jumlah: 16

9. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Kualifikasi Pendidikan: D-III Ilmu Pemerintahan/D-III Administrasi Negara
Jumlah: 228

Unit kerja penempatan Adapun unit kerja penempatan PPPK Bawaslu adalah sebagai berikut:
1. Sekretariat Jenderal
2. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi
3. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. (ade)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:08
10:15
01:40
02:37
01:56
04:07
Viral