- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Terbantahkan, Rekaman CCTV Ungkap Ferdy Sambo Tak Melakukan Hal Seperti yang Dituduhkan Bharada E
Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar Selasa (20/12/2022) lalu menjadi momen pihak Ferdy Sambo untuk membela diri.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menunjukkan sejumlah bukti untuk membantah tuduhan yang dilontarkan Bharada E untuk Ferdy Sambo, yakni terkait sarung tangan hitam.
Dalam persidangan tersebut, hadir pula ahli digital forensik dari Polri Heri Priyanto yang diminta memutarkan rekaman CCTV detik-detik ketika Ferdy Sambo berada di rumah Saguling hingga Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Di rumah Saguling terlihat Sambo turun menggunakan lift dari lantai 3 dengan masih mengenakan seragam dinas.
Ferdy Sambo dan Bharada E (kolase tvOnenews.com)
Dimana pada momen tersebut dilakukan pengecekan dengan menghentikan rekaman dan diperbesar detail pada bagian tangan dari Ferdy Sambo. Terbukti ternyata Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan hitam.
Dalam rekaman lainnya saat Ferdy Sambo berada di area carport dan hendak keluar dari rumah saguling, suami Putri Candrawathi tersebut juga terlihat tidak menggunakan sarung tangan hitam.