Richard Eliezer di PN Jaksel, Senin (26/12/2022)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Bharada E Dinilai Sulit Melawan Ferdy Sambo Secara Psikologis

Senin, 26 Desember 2022 - 13:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Filsafat Moral Romo Frans Magnis-Suseno SJ dihadirkan kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer sebagai saksi meringankan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Romo menilai Bharada E bukan hanya diperintah menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo, melainkan dipaksa melawan psikologisnya.

"Jadi bukannya dia disuruh oleh atasannya melakukan sesuatu yang tidak benar, melainkan sekarang juga tipe perintah yang amat sulit secara psikologis dilawan," kata Romo di PN Jaksel, Senin (26/12/2022).

Dia menjelaskan tekanan psikologis Bharada E sangat terguncang setelah mendapat perintah menembak Brigadir J.

Menurutnya, perintah dari Ferdy Sambo amat sangat sulit ditolak meski mengetahui bahwa hal tersebut tidak benar.

"Karena siapa dia (Bharada E)? Mungkin dia orang kecil jauh di bawah yang memberi perintah. Jadi sudah biasa laksanakan (perintah) meskipun dia ragu-ragu," jelasnya.

Bharada E di PN Jaksel. Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Meski demikian, Romo mengatakan Bharada E tetap membuat kesalahan meski hanya diperintah. Namun, dia menegaskan Bharada E tidak bisa disebut sebagai pihak yang bersalah.

"Dia bingung itu tidak berarti sama sekali tidak ada kesalahan, tetapi itu jelas menurut etika sangat mengurangi kebersalahan," imbuhnya.

Selain itu, Romo mengatakan sangat mustahil bagi Bharada E menentukan pilihan menolak perintah Ferdy Sambo.

Dia menuturkan kebebasan hati Bharada E tersudutkan oleh kekuasaan Ferdy Sambo.

"Kebebasan hati untuk masih mempetimbangkan dalam waktu beberapa detik yang tersedia mungkin tidak ada," tambahnya. (lpk/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:34
01:08
05:45
02:30
02:10
01:29
Viral