Guru Besar Filsafat Moral, Romo Frans Magnis Suseno saat memberikan keterangan.
Sumber :
  • tangkapan layar

Singgung 'Budaya Laksanakan' di Kepolisian, Ini 3 Poin Romo Magnis yang Bisa Ringankan Bharada E

Selasa, 27 Desember 2022 - 05:00 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin (26/12/2022) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan terdakwa Bharada E.

Guru Besar Filsafat Moral, Romo Frans Magnis Suseno salah satu yang dihadirkan oleh kuasa hukum Bharada E sebagai saksi meringankan dalam perkara pembunuhan tersebut.

Romo Frans Magnis Suseno memberi keterangan terkait suara hati Bharada Eliezer ketika mendapat perintah menembak Brigadir Yosua.

Romo Magnis mengatakan adanya perintah menembak mati dari orang lain tersebut harus dinilai kualitas moralnya. Menurut dia, dalam etika sebenarnya tergantung dari kesadaran orang yang diperintah tersebut.

"Tergantung dari suara hati (Bharada E). Suara hati mengatakan apa saat itu. Bisa saja dia bingung karena berhadapan dengan dua norma," kata Romo Magnis di PN Jaksel, Senin (26/12/2022).

Seusai Romo Magnis memberikan keterangan, pihak Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy memberikan pertanyaan kepada Romo mengenai unsur apa saja yang berpotensi meringankan Richard Eliezer. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral