- Tim tvOne - Muhammad Bagas
Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menghadirkan Ahli Hukum Pidana
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar hari ini, Selasa (27/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini akan menghadirkan saksi ahli Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H., yang merupakan guru besar hukum pidana dari Universitas Andalas.
Pantuan tim tvOnenews.com di lapangan, Elwi Danil akan menjadi saksi ahli hukum pidana yang meringankan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Saksi Meringankan Singgung Pasal 340 KUHP
Sidang sebelumnya, pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi ahli yang meringankan terdakwa. Seorang ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali. Ahli menyinggung mengenai Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Menurut Mahrus Ali, terdapat hal paling penting yang bisa terungkap bila seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.