- Tim tvOne - Muhammad Bagas
Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menghadirkan Ahli Hukum Pidana
"Yang penting, bukan waktu yang lama atau sebentar, melainkan situasi tenang," ungkap Mahrus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (22/12/2022).
Mahrus menjelaskan situasi tenang para pelaku menjadi kunci seseorang disangkakan pasal pembunuhan berencana.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak mementingkan soal berapa lama waktu yang dibutuhkan seseorang bisa melakukan pembunuhan dengan berencana.
Dia menyebutkan jika tidak tenang dan mengandalkan emosi, perbuatan tersebut bukan termasuk pembunuhan berencana.
"Memikirkan segala sesuatunya karena bisa jadi rangkaian waktunya lama, tapi kondisinya emosi. Terus maka itu bukan 340," jelasnya.
Selain itu, Mahrus menuturkan memerlukan pendapat ahli terkait psikologis tersangka.
Dengan demikian, dia menilai perbuatan pembunuhan berencana sangat membutuhkan keterangan ahli untuk benar-benar bisa mengkategorikan ke Pasal 340.