Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Pemprov DKI Jakarta Sediakan Dapur Umum untuk Pengungsi Korban Kebakaran di Mampang

Selasa, 27 Desember 2022 - 11:30 WIB

Jakarta - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan menyediakan layanan dapur umum bagi pengungsi korban kebakaran di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin (26/12/2022) kemarin.

Tidak hanya disediakan fasilitas dapur umum, nantinya pihak Pemprov DKI Jakarta juga akan menyediakan bantuan. Meski begitu, Heru tidak menjelaskan lebih detil jenis bantuan apa yang dimaksud.

“Tentunya kita fasilitasi dapur umum, tempat pengungsian dan nanti ada bantuan juga yang diberikan,” kata Heru, di Kantor Pusat BNPB, Jakarta Timur, pada Selasa (27/12/2022).

Heru Budi mengatakan akan mengunjungi korban dampak kebakaran bersama dengan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji.

“Itu tadi poin yang kami bicarakan juga kepada Kepala BNPB saat diskusi. Pak Isnawa Adji akan ke lapangan. Kami akan lihat ke sana, status rumahnya,” jelas dia.

Sebelumnya, puluhan rumah hangus terbakar di Gang Amal Satu, Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan Senin (26/12/2022) malam. 

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada pukul 19:30 WIB di salah satu rumah warga hingga api merembet ke bangunan rumah lainnya. Warga sekitar yang panik langsung mengevakuasi barang-barang berharga mereka ke tempat yang aman.  

Pemadam kebakaran Jakarta Selatan menerjunkan 13 unit mobil pemadam kebakaran di Mampang Prapatan. 

Saat ini api masih terus dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran DKI Jakarta. 

Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan menerjunkan 4 unit mobil pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.

Selang beberapa waktu Damkar Jaksel menerjunkan 13 unit mobil Damkar dengan 65 personel. 

Damkar tiba pada pukul 20.13 WIB setelah mendapat laporan dari warga pada pukul 20.05 WIB. 

Saat ini petugas masih berjibaku berusaha memadamkan kobaran api yang membakar puluhan rumah di gang sempit tersebut. (agr/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:18
01:38
02:23
03:56
06:46
02:35
Viral