Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H.,.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Ahli Hukum Pidana Sebut Motif Pembunuhan Berencana Brigadir J Penting untuk Diungkap

Selasa, 27 Desember 2022 - 12:41 WIB

Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H.,. Dok: Julio Trisaputra/tvOne

"Contoh kasusnya begini, seseorang katakanlah si A itu melakukan tindak pidana pencurian ayam di Kota A. Si B mencuri ayam di Kota B. Si C kemudian juga mencuri ayam di Kota C," katanya.

Terdakwa A mencuri ayam di Kota A dijatuhi hukuman selama tiga bulan, sementara B di Kota B dijatuhi hukuman enam bulan, sedangkan C di Kota C dijatuhi hukuman sembilan bulan.

Elwi menerangkan perilaku tindak pidana yang sama memiliki perbedaan terkait hukuman yang dijatuhkan majelis hakim.

"Dikatakan oleh Prof Ahmad Ali, yang membedakan motifnya, si A dijatuhi hukuman selama 3 bulan karena motifnya adalah untuk membeli resep obat anaknya yang sedang sakit," jelasnya.

Dia melanjutkan sementara Si B yang mencuri ayam di Kota B, disebabkan bersama-sama berjanji dengan pacarnya untuk keperluan keduanya.

"Sementara itu, terdakwa C mencuri ayam dengan motif karena kecanduan narkotika. Jadi, motif itu sangat penting untuk diungkap untuk menjatuhkan hukuman para terdakwa," imbuhnya. (lpk/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral