Prof Zubairi Djoerban usai konferensi pers HIV/AIDS YKIS 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022)..
Sumber :
  • (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Pakar Sebut Larangan Penjualan Rokok Batangan Perlu Evaluasi Lebih Lanjut

Selasa, 27 Desember 2022 - 18:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Larangan penjualan rokok batangan memerlukan evaluasi lebih lanjut terkait penekanannya atau pantauan yang berkelanjutan terhadap dampaknya di masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Konsultan Hematologi-Ontologi Prof Zubairi Djoerban.

“Jadi maksudnya bagaimana? Dilarang menjual rokok batangan tetapi maksudnya kalau beli banyak atau packing boleh begitu?” kata Zubairi usai konferensi pers HIV/AIDS YKIS 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Menanggapihal itu Zubairi meminta pemerintah agar mempertegas maksud dari larangan tersebut utamanya siapa yang menjadi target sasaran dalam masyarakat.

Dalam rencana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 itu, juga harus dijabarkan secara lebih mendetail terkait dengan maksud dari dilarangnya penjualan rokok batangan.

Termasuk evaluasi karena tujuan sebenarnya adalah agar dapat mengetahui program tersebut bisa berhasil mengurangi prevalensi konsumsi rokok khususnya pada kelompok miskin dan anak-anak atau tidak.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
11:03
03:07
02:21
02:51
02:02
Viral