Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah..
Sumber :
  • Istimewa

Polri Tetapkan Dua Petinggi Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Selasa, 27 Desember 2022 - 21:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Mabes Polri menetapkan dua pelaku tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. 

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan penetapan tersangka itu usai pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri. 

Menurutnya pemeriksaan sejumlah saksi berjalan dengan rangkaian pemeriksan sejumlah perusahan prosdusen obat sirop yang menjadi penyebab gagal ginjal akut.

"Kemudian melakukan pemanggilan dan melakukan BAP terhadap enam orang saksi, diantaranya, T, A, H, W, DS, dan ML. Kemudian dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku yaitu E selaku direktur utama CV SC dan AR selaku direktur CV SC," katanya, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Sebelumnya diberitakan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Kantongi ratusan sampel dalam pengungkapan kasus gagal ginjal akut. 

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah pihak Puslabfor sampel tersebut diambil dari sejumlah penderitanya. 

Tak hanya obat, sampel tersebut turut serta berupa urine hingga darah para oengidao kasus gagal ginjal akut. 

"Saat ini puslabfor polri telah menerima 175 sampel kasus gagal ginjal akut yg terdir dari obat, urin, dan darah," kata Nurul Azizah dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Nurul menuturkan pengecekan ratusan sampel itu bakal menjadi modal pihak Bareskrim Polri dalam melakukan gelar perkara lanjutan dalam mengungkap kasus gagal ginjal akut. 

Menurutnya langkah itu dilakukan guna melengkapi berkas perkara dalam penyidikan kasus gagal ginjal akut. 

"Tim Bareskrim juga menghadiri gelar perkara yang dihadiri BPOM rencana selanjutnya. Tim gabungan akan melakukan koordinasi dengan Puslafor terkait dengan pengembangan TKP dan melengkapi berkas dokumen penyelidikan," katanya. 

Diketahui, pihak kepolisian mengaku telah memeriksa puluhan saksi terkait  terkait penyebab kasus gagal ginjal akut. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan itu terkait adanya penyebaran senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada bahan baku obat sirop. 

"Sudah 20 lebih yang kita periksa sementara sebagai saksi," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Pipit menuturkan pihaknya bakal memastikan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah orang terkait senyawa penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut. 

Menurutnya pemeriksaan saksi tak hanya kepada sejumlah karyawan perusahaan farmasi melainkan turut serta kepada sejumlah karyawan suplier dari bahan baku obat. 

"Kita juga mendalami juga suplier, importir itu kita dalami semua yang diduga mereka menyediakan bahan baku tambahan yang mengandung Etilen Glikol atau Dietilen Glikol," ungkapnya. (raa/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral