Bharada E saat hadir di persidangan.
Sumber :
  • TvOne/Muhammad Bagas

Wow, Pemuka Agama ini Sebut Hukuman Bharada E Dapat Diringankan, Ternyata ini Alasannya

Rabu, 28 Desember 2022 - 05:35 WIB

Jakarta – Ketika mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan saksi ahli untuk meringankan hukuman, pihak Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tampak sudah mempersiapkan semua hal sebaik mungkin.

Hal ini terlihat dari saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Bharada E dalam persidangan hari Senin (26/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut tim kuasa hukum Bharada E menghadirkan ahli filsafat moral Romo Franz Magnis Suseno, ahli psikolog klinik dewasa Liza Marielly Djaprie, dan ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.

Pada persidangan ini kesaksian Franz Magnis Suseno atau yang akrab disapa Romo Magnis menyita perhatian. Pasalnya Romo Magnis mengatakan ada beberapa argumen yang dinilai bisa membantu meringankan hukuman Bharada E.

Diketahui Romo Franz Magnis Suseno sendiri merupakan seorang pastor gereja Katholik yang juga berstatus sebagai staff pengajar dan guru besar.


Potret Romo Franz Magnis Suseno (Tim tvOne)

Faktor yang dapat meringankan Bharada E

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:35
02:14
03:33
10:42
01:37
02:35
Viral